GEMMAS NURUL IMAN

Generasi Muda Masjid Nurul Iman Desa Gadung


Sabtu, 28 Desember 2019

Pelatihan menjadi MC dan Publik Speaking dilanjutkan dengan BAKTI SOSIAL

Pelatihan menjadi MC dan Publik Speaking dilanjutkan dengan BAKTI SOSIAL



Bisa Karena Terbiasa
GEMMAS NURUL IMAN DESA GADUNG
Present

Pelatihan menjadi MC dan Publik Speaking dilanjutkan dengan BAKTI SOSIAL

WAKTU dan TANGGAL
Minggu, 29 Desember 2019
07.00 - 16.30 WIB

Gedung Serbaguna Desa Gadung
(Peserta Anggota GEMMAS)

Generasi Muda Masjid Nurul Iman Desa Gadung
Sibukkan Dirimu dalam Kebaikan Hingga Keburukan Lelah Untuk Mengikuti mu

Kamis, 12 September 2019

Selamat Jalan  Bapak Bachrudin Jusuf Habibie presiden ke-3 republik indonesia | 1936 - 2019

Selamat Jalan Bapak Bachrudin Jusuf Habibie presiden ke-3 republik indonesia | 1936 - 2019



Selamat Jalan

Bapak Bachrudin Jusuf Habibie
presiden ke-3 republik indonesia | 1936 - 2019

Semoga Khusnul Khotimah.


Sabtu, 17 Agustus 2019

Dirgahayu Republik Indonesia 74 Tahun 17 Agustus 2019

Dirgahayu Republik Indonesia 74 Tahun 17 Agustus 2019


Dalam sebuah atsar (riwayat) disebutkan, ketika Rib’i bin Amir radhiyallahu anhu, salah seorang utusan pasukan Islam dalam perang Qadishiyah ditanya tentang perihal kedatangannya oleh Rustum, panglima pasukan Persia, ia menjawab, “Allah mengutus kami (Rasul) untuk memerdekakan manusia dari penghambaan manusia kepada manusia menuju penghambaan manusia kepada Rabb manusia, dari sempitnya kehidupan dunia kepada kelapangannya, dari ketidakadilan agama-agama yang ada kepada keadilan Islam.” (Lihat Al-Jihad Sabiluna hal. 119)

Semoga Indonesia Selalu Dalam Keberkahan Allah SWT.
Dirgahayu Republik Indonesia 74 Tahun, 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2019
GEMMAS Nurul Iman Desa Gadung
#dirgahayu #dirgahayuri74 #bangka #belitung #toboali #gadung#gemmas

Sabtu, 08 Juni 2019

Dalil, Cara Pelaksanaan dan Hikmah Puasa Syawal 6 Hari

Dalil, Cara Pelaksanaan dan Hikmah Puasa Syawal 6 Hari


1. Dalil Puasa Syawal 6 Hari


Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

                                                                                 مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

                                                     صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“Puasa pada bulan Ramadhan  seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)


2. Cara Pelaksanaan Puasa Syawal 6 Hari


Ada perbedaan pendapat mengenai waktu mengerjakan puasa syawal, yakni :

- Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dikerjakan berturut-turut selama enam hari dan langsung setelah Idul Fitri, dapat pada pertengahan bulan maupun di akhir bulan yang terpenting genap selama 6 hari.


- Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa puasa Syawal ini dikerjakannya pada hari setelah Idul Fitri dan harus dikerjakan selama enam hari berturut-turut. Dengan kata lain puasa Syawal dikerjakan pada tanggal 2 hingga 7 Syawal.

- Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.


3. Hikmah Puasa Syawal 6 Hari


Lima Faedah Puasa Syawal Sumber (https://rumaysho.com/527-lima-faedah-puasa-syawal.html)

- Puasa syawal akan menggenapkan ganjaran berpuasa setahun penuh

- Puasa syawal seperti halnya shalat sunnah rawatib yang dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib.

-Melakukan puasa syawal merupakan tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan

- Melaksanakan puasa syawal adalah sebagai bentuk syukur pada Allah

- Melaksanakan puasa syawal menandakan bahwa ibadahnya kontinu dan bukan musiman saja


Wallahualam Bishawab

Humas Gemmas Nurul Iman

Jumat, 07 Juni 2019

Definisi Wanita Muslimah ?

Definisi Wanita Muslimah ?



Definisi Wanita Muslimah

Wanita muslimah menurut islam adalah wanita yang menganut agama islam dan menjalankan segala kewajiban serta perintah Allah SWT yang terkandung dalam agama islam. Dalam suatu pepatah disebutkan bahwa wanita muslimah adalah perhiasan dunia dan ia lebih mulia daripada bidadari di surga. Menjadi wanita muslimah yang baik hendaknya menjadi cita-cita setiap wanita karena wanita muslimah tentunya disukai Allah SWT dan juga orang-orang disekitarnya.

Memang terkadang tidak mudah untuk selalu istiqomah dan menjadi wanita muslimah yang baik, akan tetapi segala hal tersebut layak untuk diusahakan. Untuk menjadi wanita muslimah sejati atau wanita shalehah menurut islam maka ia harus memenuhi segala kewajiban baik sebagai seorang anak, istri, ibu dan peranan lainnya dalam kehidupan.
Bagaimana Membangun Keluarga yang Islami?

Bagaimana Membangun Keluarga yang Islami?


Membangun sebuah keluarga merupakan isu penting di dalam masyarakat. Bagaimana tidak? Dalam keluarga, dapat terbentuk sebuah masyarakat. Jika keluarga tersebut kuat, masyarakat akan kuat. Begitu juga sebaliknya. Jika keluarga tersebut lemah, masyarakat akan mudah kalah dan rapuh tergerus zaman. Dalam agama Islam, keluarga memiliki peranan penting, yaitu sebagai pembentuk peradaban dan daulat islamiah.

1. Makna Keluarga Islami

Maknai keluarga isami dengan baik
Keluarga islami atau baitul muslim yang dibangun di atas dasar ketauhidan, ibadah yang saleh, akhlak yang lurus, dan fikrah islamiah yang kuat. Keluarga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah, dan rahmah (perasaan tenang, cinta, dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana surga di dalamnya. Baiti jannati (rumahku surgaku), demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah untuk membentuk ummah yang kuat

2. Syarat Membangun Keluarga Islami

Keluarga islami tidak akan muncul begitu saja. Ia dibangun oleh generasi-generasi muslim yang tangguh dan bermartabat. Meskipun begitu, membangun keluarga islami dapat dilakukan tanpa memandang lamanya usia perkawinan. Asalkan ada komitmen bagi setiap anggotanya, keluarga islami akan terbentuk. Insya Allah.

Membentuk keluarga islami dapat dilakukan dengan empat hal. Empat hal tersebut harus dipenuhi sebagai syarat dalam membangun sebuah keluarga. Syarat-syarat tersebut adalah :

- Menjadikan keluarga sebagai tempat utama pembentukan generasi yang kuat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan keluarga sebagai tempat yang aman, sehat, dan nyaman bagi interaksi antara orang tua dan anak.

- Kehidupan berkeluarga harus dijadikan sarana untuk menjaga nafsu seksual laki-laki dan perempuan.

- Menjadikan keluarga sebagai tempat pertama dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaaan, seperti cinta dan kasih sayang.

- Menjadikan keluarga sebagai tempat bagi setiap anggotanya untuk berlindung dan tempat memecahkan segala permasalahan yang dihadapi anggotanya.

3. Landasan Membangun Keluarga Islami

Selain syarat yang harus dipenuhi, membangun keluarga islami juga membutuhkan landasan pentingnya. Landasan penting ini perlu diketahui dengan baik oleh setiap anggota keluarga. Landasan ini sekaligus menjadi tolak ukur dari kekuatan keluarga islami tersebut. Berikut merupakan landasan dalam membangun keluarga ini.

- Keluarga dibangun atas dasar beribadah kepada Allah Swt. sejak proses memilih jodoh, menikah, memiliki anak, dan lain-lain. Semua itu dilakukan semata-mata untuk beribadah kepada Allah Swt..

- Menjalani kehidupan Islam secara menyeluruh. Hal ini juga harus diajarkan kepada anak-anak sejak dini agar kelak ketika dewasa mereka komitmen terhadap adab-adab islami. Di sinilah peran keluarga dan orang tua memberikan perlindungan kepada anak terhadap era globalisasi seperti sekarang.

- Memberikan keteladanan yang baik serta diaplikasikan pada kehidupan nyata. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.

- Menempatkan posisi keluarga sesuai dengan syariat Islam. Kasus seperti suami yang hanya menuntut hak dan istri yang lalai akan kewajiban tak pelak akan menimbulkan ketidakharmonisan. Bentuk ketidakharmonisan ini akan berefek negatif pada anak, yaitu ketika mereka dewasa, mereka akan mengalami beberapa bentuk penyimpangan.

- Saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan yang diaplikasikan pada kehidupan rumah tangga. Saling mengingatkan dan menasihati jika ada anggota keluarga yang berbuat salah akan menumbuhkan rasa kerja sama anggota keluarga untuk mewujudkan keluarga islami.

- Lingkungan yang kondusif dalam membangun keluarga islami. Selain komponen keluarga, komponen lingkungan juga memengaruhi. Lingkungan yang kotor, sempit, tidak bersekat, dan sebagainya akan membuat keluarga islami menjadi sulit terbentuk.

Itulah beberapa syarat dan landasan yang perlu hadir dalam proses membentuk keluarga islami. Sejatinya, setiap keluarga pasti memiliki kemampuan tersebut. Namun, karena berbagai hal, proses itu selalu menjadi terhambat. Meskipun begitu, tidak ada kata terlambat untuk mencoba membangunnya karena hal itu merupakan suatu kebaikan yang dapat merubah peradaban. Wallahualam bissawab.

Sumber : abiummi.com
Bagaimana Penting Pendidikan Islam?

Bagaimana Penting Pendidikan Islam?


Pentingnya Pendidikan Islam

Umat Islam secara normatif meyakini bahwa pendidikan sangat penting bagi manusia, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan. Ditemukan sejumlah ayat dan hadis menjelaskan betapa tingginya posisi orang-orang yang menekuni pendidikan dan bidang keilmuan. Sayangnya, konsen ini baru pada tataran normatif, belum banyak terwujud dalam aksi nyata.

Umumnya ahli pendidikan Islam sepakat bahwa tujuan utama pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Muslim sehingga terwujud manusia yang bermoral atau berakhlak mulia. Pendidikan harus mampu mewujudkan cita-cita Islam yang mencakup pengembangan potensi rohani dan jasmani manusia sehingga membentuk manusia beriman dan berilmu secara seimbang.

Perlu diberi catatan di sini bahwa keimanan dan ketakwaan manusia, sebagaimana yang ingin diwujudkan dalam pendidikan Islam hendaknya tidak diukur atau dilihat secara sempit. Keimanan dan ketakwaan seseorang tidak dapat diukur hanya pada hal-hal yang sifatnya legal formal, seperti pelaksanaan ibadah salat, puasa dan haji atau rajin menghadiri majelis taklim atau kumpulan zikir dan seterusnya. Demikian pula tidak bisa diukur dari hal-hal yang bersifat sangat simbolistik, seperti panjangnya jenggot laki-laki, panjangnya jilbab perempuan atau seringnya menggunakan label-label syariah dan sebagainya.

Hakikinya, indikasi utama keimanan dan ketakwaan seseorang tercermin pada seberapa besar empati dan komitmen seseorang pada upaya-upaya transformasi dan humanisasi di dalam masyarakatnya atau dalam term Al-Qur’an disebut sebagai amar ma’ruf nahy munkar. Upaya-upaya tersebut mencakup semua upaya mentransformasikan diri, keluarga  dan masyarakat ke arah yang lebih baik, lebih positif dan lebih konstruktif. Misalnya, membangun lingkungan yang bersih, baik secara material maupun moral; menolong fakir-miskin; membantu anak-anak dan perempuan terlantar serta kelompok rentan lainnya; mengentaskan kemiskinan; menghindari perilaku korupsi; menjauh dari semua tindakan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan dengan dalih apa pun, termasuk kekerasan yang menggunakan alasan agama.

Upaya-upaya humanisasi  juga mencakup aspek yang sangat luas seperti upaya edukasi, publikasi dan advokasi yang kesemuanya dilakukan untuk mengubah seseorang atau masyarakat menjadi lebih manusiawi. Termasuk juga di dalamnya upaya-upaya merawat lingkungan semesta agar planet ini tetap nyaman dihuni oleh generasi mendatang.

Agar pendidikan Islam dapat mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa dengan sejumlah indikasi yang disebutkan tadi, pendidikan hendaknya menyentuh dan mengaktualkan ketiga aspek penting dalam diri manusia secara bersamaan, yakni aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Inilah problemnya, karena dalam realitas sosial di masyarakat pendidikan Islam pada umumnya baru menyentuh aspek kognitif, dan itu pun belum optimal.

 Akibat dari pendidikan yang hanya mementingkan sisi kognitif belaka adalah seperti yang dewasa ini kita saksikan. Pendidikan Islam pada umumnya hanya mewujudkan manusia-manusia yang mengerti Islam, tetapi kurang mampu atau bahkan tidak mampu menginternalisasikan atau menghayati makna hakiki ajaran Islam, apalagi mengimplementasikan pengetahuan keislamannya itu ke dalam perilaku islami sehari-hari.

Konsekuensi logis dari pelaksanaan pendidikan Islam yang demikian adalah munculnya ribuan sarjana Muslim tetapi belum memberikan kontribusi positif yang optimal bagi bangunan peradaban Islam atau ketamaddunan Islam masa kini. Dengan ungkapan lain, para sarjana Muslim tersebut belum sepenuhnya mampu memberikan solusi yang signifikan terhadap berbagai problem sosial kontemporer yang dihadapi masyarakat Muslim dewasa ini.

Karena itu, ke depan pendidikan Islam harus mampu mengubah dan mengembangkan ketiga potensi dasar manusia: pengetahuan, sikap dan perilaku ke arah lebih baik, lebih positif, lebih arif dan lebih manusiawi.

Intinya, pendidikan Islam harus mampu menajamkan pikiran, membuat seseorang menjadi lebih kritis dan rasional serta berwawasan luas dan terbuka. Pendidikan Islam harus mampu menghaluskan perasaan: mengubah sikap manusia ke arah lebih peka dan peduli, lebih inklusif, lebih toleran, lebih pluralis, dan lebih humanis serta lebih peduli pada kelestarian lingkungan dan alam semesta. Dan yang terakhir, tapi tidak kurang pentingnya adalah pendidikan Islam harus mampu menumbuhkan kearifan: mampu mengubah perilaku manusia ke arah lebih santun dan bermoral. Ringkasnya, tujuan akhir pendidikan Islam adalah membentuk manusia berbudi-pekerti luhur atau berakhlak mulia.

Pertanyaan muncul, apa saja indikasi nyata dari berakhlak mulia itu? Paling tidak, indikasinya dapat dilihat pada dua aspek. Pertama, sikap senantiasa taat dan patuh kepada Allah swt. dengan  melakukan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya. Kedua, memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga selalu tergugah dan terpanggil menyelesaikan berbagai problem kemanusiaan yang terjadi di sekitarnya, menghormati sesama manusia tanpa diskriminasi sedikit pun, serta peduli pada kelestarian lingkungan.

Dengan ungkapan lain, tujuan pendidikan Islam adalah memanusiakan manusia; menjadikan manusia lebih manusiawi; manusia yang bukan hanya memiliki kesalehan individual, tetapi juga kesalehan sosial. Manusia yang meyakini keberadaan dan keesaan Tuhan sekaligus memiliki empati mendalam terhadap sesama manusia, bahkan sesama makhluk.

Empati terhadap sesama manusia diwujudkan dalam bentuk aksi konkret pemihakan terhadap kelompok masyarakat yang rentan, yakni kelompok manusia yang termarjinalkan (mustadh'afin), seperti anak-anak yatim, anak-anak jalanan, anak-anak korban perang dan konflik, fakir miskin, para penyandang cacat (disable people), perempuan marjinal, buruh kasar, para pengungsi, dan orang-orang yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Mari wujudkan pendidikan Islam yang menjamin terciptanya baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

Sumber : mujahidahmuslimah.com
Apa Sirah Nabawiyah?

Apa Sirah Nabawiyah?



As-Sīroh an-Nabawiyyah atau ‘ilm as-sīroh sering diistilahkan pula dengan ‘ilm as-siyar  atau ‘ilm al-maghozī, adalah ilmu yang menelaah dan mengkaji kehidupan Rosululloh  , baik tentang pribadi, sifat-sifat maupun tentang seluruh perilaku dan aspek kehidupan beliau lainnya, termasuk dalam kapasitasnya sebagai juru dakwah yang menyampaikan risalah dan dalam mentarbiyah para Sahabatnya. 

Mayoritas para ulama menghimpun kajian Siroh Nabi dalam ‘ilm at-tārikh (sejarah), yang mencakup sejarah bangsa Arab, sejarah kaum Muslimin dan sejarah umum dunia. Terkadang ilmu siroh pun dianggap sebagai bagian dari kajian hadits nabawi, karena menggambarkan liku-liku kehidupan Nabi  , yang bersifat khusus maupun umum.

Kajian ini sering dijadikan materi dalam ilmu hadits dan telah dikodifikasikan dalam berbagai kitab-kitab Hadits atau Sunnah.

Sumber : makalahnih.blogspot.com
Apa Fiqih Islam?

Apa Fiqih Islam?



Fiqih atau fikih adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan seorang muslim, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.

Contoh paling mudah adalah Fiqih Shalat yaitu tentang tata cara ibadah shalat dengan dalil-dalil / bukti yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah Rosul. Sunnah Rosul adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan

Secara etimologi / bahasa, fiqih artinya paham yang mendalam, pemahaman , pengertian.
Sedangkan menurut terminologi/ istilah, fiqih adalah hukum hukum syar’i yang amali (praktis) yang diambil dari dali-dalil yang terinci.

Difisnisi Fiqih

Definisi fiqih menurut Imam Abu Hanifah adalah : pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua aspek kehidupan; aqidah, syariat dan akhlak.

Sedangkan menurut Imam al Amidi fiqih adalah : ilmu tentang hukum syara’ yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.

Menurut Hasan Ahmad AlKhatib, Fiqih Islami ialah : sekumpulan hukum syari yang sudah dibukukan dalam berbagai madzhab, baik dari madzhab yang empat atau dari madzhab lainnya, dan yang dinukilkan dari fatwa fatwa sahabat, thabi in, dari fuqaha yang tujuh di Mekah, di Madinah, di Syam, di Mesir, di iraq, di Bashrah dan sebagainya.

Fuqaha adalah kata majemuk bagi faqih, yaitu seorang ahli fiqih. Fuqaha yang tujuh itu ialah said Musayyab, Abu Bakar bin Abdurrahman, ‘Urwah bin Zubair, Sulaiman Yasar, A-Qasim bin Muhammad, Charijah bin Zaid, dan Ubaidillah Abdillah.

Perkembangan Ilmu Fiqih

Dalam perkembangannya kemudian fiqih ini menjadi ilmu pengetahuan yang membicarakan, membahas dan memuat hukum hukum Islam yang bersumber pada Al Qur’an, Sunnah & dalil-dalil Syar’i yang lain.

Tentunya setelah diformulasikan oleh para ulama dengan mempergunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqih yang berbentuk hukum amaliyah yang akan diamalkan oleh setiap mukallaf- yaitu orang yang sudah dibebani atau diberi tanggungiawab melaksanakan ajaran syari’at Islam . Tanda-tanda mukallaf adalah baligh, berakal, sadar, sudah masuk Islam.

Hukum Dalam Ilmu Fiqih

Hukum yang diatur dalam fiqh Islam itu terdiri dari hukum wajib, sunat, mubah, makruh dan haram. Di samping itu ada pula dalam bentuk yang lain seperti sah, batal, benar, salah, berpahala, berdosa dan sebagainya

Pembagian Hukum Fiqih terdiri atas:
1.Hukum yang berkaitan dengan ibadah mahdlah (khusus), yaitu hukum yang mengatur persoalan ibadah manusia dengan Allah swt, seperti shalat, puasa, zakat dan haji

2.Hukum yang berkaitan dengan masalah muamalah, yaitu persoalan hubungan sesama manusia dalam rangka memenuhi material dan hak masing kebutuhan masing, seperti transaksi jual beli, perserikatan dagang dan sewa menyewa.

3.Hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga (al ahwal asy syakhsiyah), seperti nikah, talak, rujuk,iddah, nasab dan nafkah.

4.Hukum yang berkaitan dengan tindak pidana (jinayah atau jarimah, dan ‘uqubah), seperti zina, pencurian, perampokan, pemukulan dan bentuk pelanggaran terhadap anggota tubuh serta harta lainnya

Sumber : salimah.or.id

Senin, 22 April 2019

Siap - Siap Pawai Obor 2019

Siap - Siap Pawai Obor 2019


Siap - Siap Pawai Obor 2019, "Nyambut Puaso" Info : 0878 9630 8270

Gemmas Nurul Iman
Generasi Muda Masjid Nurul Iman Desa Gadung

Sabtu, 13 April 2019

"KAMU" Kajian Malam Sabtu Jumat, 12 April 2019 Tema : Puasa

"KAMU" Kajian Malam Sabtu Jumat, 12 April 2019 Tema : Puasa


KAMU
Kajian Malam Sabtu
Pekan ke 28
Jumat, 12 April 2019
Tema : Puasa
Narasumber :
Ustad H. Hafiz & Ustad Harummardi
#Sibukkan dirimu dalam kebaikan
Hingga keburukan lelah mengiktimu#












Senin, 08 April 2019

Kegiatan Gemmas dalam peringatan Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019

Kegiatan Gemmas dalam peringatan Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW 1440 H / 2019


Alhamdulillah,
Kegiatan Gemmas dalam peringatan Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW 1440 H dapt terlaksana..
1. Pawai Taaruf
2. Tabliqh Akbar
#sibukkan dirimu dalam kebaikan
Hingga keburukan lelah mengikutimu#























Jumat, 05 April 2019

Penggalangan dana santunan untuk biaya operasi Saudara kite "FINDRA" (Ketue Gemmas Nurul Iman)

Penggalangan dana santunan untuk biaya operasi Saudara kite "FINDRA" (Ketue Gemmas Nurul Iman)


Penggalangan dana santunan untuk biaya operasi Saudara kite "FINDRA" (Ketue Gemmas Nurul Iman)
Terima kasih kpd para donatur yg telah memberikan sumbangannya.
Semoga Allah membalas kebaikan kalian..aamiin..
Terima kasih,..
Salam dari Pengurus Gemmas.
Bagi kwan2 yg nek nyumbang bisa menghubungi:
1. Bendahara Gemmas, 081818153421 (Rori)
2. Ketue masjid Nurul Iman (Harummardi)
3. Pembina Gemmas (Pk suriyanto/ Pk Curet)